Komisi VIII DPR Minta Kemenag Tak Batasi WNI di Saudi yang Ingin Berhaji
Jakarta - Pemerintah Arab Saudi memutuskan tetap menggelar Haji 2020 dengan sangat terbatas, hanya untuk jemaah yang sudah berada di wilayah Saudi. Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah Indonesia tak membatasi keinginan WNI yang sudah berada di Saudi untuk berhaji.
"Hanya Pemerintah Indonesia tidak dapat membatasi keinginan warga negara Indonesia yang berada di Arab Saudi untuk berhaji dengan ketentuan yang telah ditetapkan sesuai dengan protokol COVID-19 di Arab Saudi," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Selasa (23/6/2020).

"Sebenarnya, jumlah WNI di Arab Saudi cukup banyak. Jadi Pemerintah Indonesia, saya kira, tidak dapat melarang WNI di Arab Saudi yang ingin berhaji tahun ini di sana," sebut Ace.
Ace menghormati dan memahami keputusan Kerajaan Arab Saudi yang tetap menyelenggarakan ibadah haji untuk warga negaranya dan warga asing yang tinggal di Arab Saudi dengan protokol kesehatan yang ketat. Ace menyebut Komisi VIII DPR sudah menebak hal ini.
"Langkah Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan itu sebagaimana yang kami perkirakan bahwa Pemerintah Arab Saudi tetap akan menggelar penyelenggaraan ibadah haji dengan pengaturan yang ketat dari segi protokol COVID-19," sebut Ace.
Ace menegaskan kebijakan Saudi tak akan berpengaruh secara langsung dengan nasib calon jemaah haji asal Indonesia. Seperti diketahui, Kemenag RI telah memutuskan membatalkan memberangkatkan haji 2020.
Menteri Agama Fachrul Razi menyebut keputusan Arab Saudi yang membatasi penyelenggaraan ibadah haji ini diapresiasi pemerintah. Menurut Fachrul, keselamatan jemaah patut dikedepankan pada masa pandemi COVID-19 ini. Apalagi, kata dia, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan. Karena itu, saat ini, berikhtiar menjaga keselamatan jemaah adalah hal utama.
"Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji," ujar Fachrul Razi.
Sumber : Detik
Sumber : Detik
Post a Comment for "Komisi VIII DPR Minta Kemenag Tak Batasi WNI di Saudi yang Ingin Berhaji"
We always look forward to your comments